120 Karyawan RS Metta Medika Dirumahkan, Hermanto; Belum Ada Laporan Lisan Maupun Tulisan

Kantong Berita, SIBOLGA-Terkait situasi 120 karyawan yang dirumahkan di Rumah Sakit Swasta Metta Medika, ternyata Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (KUKMK) Sibolga tidak mengetahui hal tersebut.

Menurut Hermanto, Kepala Dinas KUKMK Sibolga, saat diwawancarai di ruang kerjanya, pihak RS Metta Medika tidak pernah memberikan laporan resmi mengenai keputusan mereka untuk merumahkan karyawan.

“Hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang kami terima, baik secara lisan maupun tertulis,” ujar Hermanto.

Meskipun demikian, Dinas KUKMK telah melakukan kunjungan ke RS Metta Medika untuk meminta data akurat mengenai jumlah karyawan yang benar-benar dirumahkan.

“Kami sudah mengambil tindakan. Kepala Seksi tenaga kerja kami sudah turun langsung ke RS Metta Medika. Kami perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai jumlah karyawan yang dirumahkan. Kami meminta agar tidak hanya disebutkan angka 120 saja,” katanya.

Tidak hanya itu, Hermanto juga menyebut bahwa mereka meminta agar RS Metta Medika menyediakan identitas lengkap dari karyawan yang dirumahkan.

“Kami meminta agar disertakan nama-nama karyawan yang dirumahkan,” tambahnya.

Sementara itu, hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak RS Metta Medika terkait pernyataan yang disampaikan oleh Dinas KUKMK Sibolga. (jul/kb)