Seorang Wanita dengan 5 Pemuda Ketangkap Pesta Miras di Malam Takbiran

banner 951x1280

Kantong Berita, JAKARTA – Pada malam takbiran, Sabtu (23/5), petugas Satpol PP Ciracas, Jakarta Timur, berhasil menangkap satu wanita dan lima pemuda yang sedang mengadakan pesta alkohol. Keenam remaja tersebut juga kedapatan melakukan aktivitas yang dilarang.

Mereka yang berusia sekitar 18 tahun ini dikenali dengan inisial DK, MF, AL, YL, FM, dan PT. Badrudin, Kasi Operasional Satpol PP Jakarta Timur, menyatakan bahwa mereka mengamankan dua kantong minuman keras dari para remaja ini pada Minggu pagi.

banner 1950x2560

Badrudin menjelaskan, insiden ini terjadi saat anggota Satpol PP tengah melakukan patroli rutin di sekitar taman Waru sekitar pukul 20.30 WIB untuk memantau keamanan dan ketertiban umum serta penerapan PSBB. “Petugas kami yang bertugas di Kelurahan Rambutan sedang berpatroli pada malam takbiran untuk mengantisipasi gangguan dan pelaksanaan PSBB,” tuturnya.

Petugas mencurigai sekelompok remaja yang berkumpul di pinggir jalan sedang berpesta alkohol, yang kemudian dikonfirmasi setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukannya dua kantong minuman keras.

Para remaja tersebut selanjutnya diserahkan ke Unit Sabhara dan dibawa ke Polsek Ciracas untuk proses lebih lanjut.

banner 1950x2560 banner 1950x2560