Kantong Berita, SIBOLGA – Sebuah Warung Internet (Warnet) di Sibolga, Sumatera Utara, dikunjungi oleh Tim Satgas Gugus Tugas Covid-19 pada Rabu (15/4).
Warnet tersebut, yang berlokasi di jalan S. Parman, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, dikecam karena tetap beroperasi di tengah-tengah Pandemi Covid-19.
Meskipun sebelumnya telah ada peringatan tegas dari Pemerintah untuk tidak beroperasi selama Pandemi Covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.
Menurut keterangan dari warga sekitar, kejadian dimulai ketika Tim Gugus Tugas, yang terdiri dari Polisi/TNI dan Pemerintah Daerah, melakukan patroli dan melintas dari depan Warnet.
Pada pandangan pertama, Warnet itu terlihat seolah-olah tidak beroperasi karena seluruh pintunya tertutup.
“Ketika patroli dilakukan oleh orang-orang itu. Dari luar, semua pintunya tertutup. Sepertinya tidak beroperasi,” kata seorang pria yang ditemui di depan Warnet.
Melihat kedatangan Petugas patroli, anak-anak yang masih berstatus Pelajar yang sedang bermain di dalam Warnet langsung berhamburan keluar.
“Tadi ada sekitar 10 anak yang sedang bermain di dalam,” ungkapnya.
Petugas kemudian membawa penjaga Warnet untuk diinterogasi.
“Jika tidak salah, denda yang diterapkan adalah sebesar Rp1 juta jika Warnet tetap beroperasi,” tambahnya.
Menurutnya, dalam menghadapi situasi saat ini, pengusaha Warnet merasa terjebak dalam dilema. Di satu sisi, mereka harus mematuhi anjuran Pemerintah, tetapi di sisi lain, mereka juga membutuhkan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga dan karyawan Warnet.
“Mereka merasa terjebak dalam dilema, jika tidak membuka Warnet, mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, jika dibuka, mereka melanggar peraturan Pemerintah. Selain itu, biaya internet juga tetap harus dibayarkan. Jadi, dari mana mereka bisa mendapatkan penghasilan jika Warnet ditutup?” tutupnya.