Kantong Berita, SIBOLGA-Seorang Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga oleh Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Peduli Hukum Indonesia (APHI) Sibolga-Tapteng pada Selasa (10/8).
Parulian Sihotang, ketua APHI, bersama dengan Suwandi Manalu selaku Sekretaris dan Poltak Parluhutan Silaban sebagai Bendahara, menyampaikan laporan terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2020.
“Dari APHI, kami melaporkan adanya dugaan mark up pada setiap kegiatan penggunaan dana BOS Tahun 2020 di salah satu SMK Negeri di Kabupaten Tapanuli Tengah,” kata Parulian dalam pernyataan persnya setelah menyerahkan berkas pelaporan ke Kejari Sibolga.
Beberapa anggaran yang diduga mengalami peningkatan di antaranya, biaya pengembangan Perpustakaan sebesar Rp73.468.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran sebesar Rp8.600.000, dan biaya pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp203.836.000.
Selain itu, terdapat juga anggaran untuk biaya Administrasi kegiatan Sekolah sebesar Rp287.115.000, penyediaan alat multi pembelajaran sebesar Rp28.000.000, kegiatan ekstrakurikuler sebesar Rp93.524.000, dan biaya daya dan jasa sebesar Rp80.000.000.
“Kami menduga bahwa anggaran-anggaran ini digunakan oleh oknum Kepala Sekolah untuk keuntungan pribadi,” tambahnya.
Parulian juga mengaitkan penggunaan dana BOS tahun 2020 dengan situasi Pandemi Covid-19, di mana kegiatan sekolah harus mematuhi protokol kesehatan.
Menurutnya, hal ini sesuai dengan petunjuk pelaksanaan Permendikbud Tahun 2020 tentang ekstrakurikuler tingkat SMA sederajat dan alokasi penggunaan dana BOS menurut Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020.
APHI meyakini bahwa penyidik Kejaksaan akan menangani kasus ini dengan serius dan memberikan efek jera kepada oknum-oknum Kepala Sekolah yang terlibat dalam tindakan melawan hukum. Mereka juga berencana untuk melaporkan beberapa oknum Kepala Sekolah lainnya ke Kejari Sibolga terkait dugaan penyelewengan BOS tahun 2020.