Cegah Penyebaran Virus Corona ; Warga Dilarang Berkumpul

Foto : Polisi membubarkan warga yang berkumpul ditempat umum

KantongBerita,SIBOLGA – Polres Sibolga mengadakan operasi bersama di beberapa lokasi umum pada hari Minggu (29/3) sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Lokasi yang menjadi sasaran termasuk Terminal, Warung Lontong, Warung Kopi, dan Kantor Pajak. Tujuannya adalah untuk mengajak warga yang berkumpul untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.

Sebelum operasi dimulai, sebuah apel gabungan diadakan di halaman Mako Polres Sibolga untuk mempersiapkan tugas bersama. Apel tersebut dipimpin oleh Kasubbag Sarpras AKP Anthoni A. Ginting, yang juga bertindak sebagai koordinator kegiatan.

Personil yang dilibatkan dalam operasi tersebut meliputi 15 personel dari Polri, 3 personel dari TNI, 6 personel dari BPBD Kota Sibolga, dan 8 personel dari Sat Pol PP Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, melalui Kasubbag Humas Iptu Ramadhansyah Sormin, menyatakan bahwa selain membubarkan warga, petugas juga memberikan himbauan mengenai pencegahan penyebaran virus Corona.

“Himbauan ini merupakan langkah pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Masyarakat diminta untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Mereka juga diingatkan untuk membungkus makanan atau minuman yang dibeli dan membawanya pulang. Selain itu, pesan maklumat Kapolri disampaikan serta masyarakat dihimbau untuk bersama-sama memerangi penyebaran virus Covid-19, khususnya di Wilayah Kota Sibolga,” kata Sormin.