Cegah Penyebaran Virus Corona ; Warga Dilarang Berkumpul

Foto : Polisi membubarkan warga yang berkumpul ditempat umum

Kantong,SIBOLGA-Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 Polres Sibolga menggelar razia gabungan ke sejumlah tempat umum, Minggu (29/3). Seperti, Terminal, Warung Lontong, Warung Kopi serta Pajak. Tujuannya, untuk mengimbau warga yang berkumpul untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing.

Sebelumnya, digelar apel gabungan di halaman Mako Polres Sibolga dalam rangka persiapan tugas terpadu. Apel dipimpin oleh Kasubbag Sarpras AKP Anthoni A. Ginting yang juga berperan sebagai Koordinator kegiatan.

Adapun jumlah personil yang dikerahkan, diantarnya, dari unsur Polri sebanyak 15 Personil. Kemudian, dari unsur TNI sebanyak 3 Personil, BPBD Kota Sibolga 6 Personil dan Sat Pol PP Kota Sibolga sebanyak 8 Personil.

Menurut Kapolres Sibolga AKBP Triyadi dalam keterangan persnya melalui Kasubbag Humas Iptu Ramadhansyah Sormin, selain membubarkan warga, petugas juga mengimbau tentang pencegahan penyebaran virus Corona.

“Himbauan sebagai langkah pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19). Masyarakat dihimbau agar segera membubarkan diri dan kembali kerumah masing-masing. Kemudian, membungkus makanan atau minuman dan membawanya pulang. Menyampaikan pesan maklumat Kapolri dan Menghimbau masyarakat agar bersama-sama memerangi penyebaran virus Covid-19 khusus nya di Wilayah kota Sibolga,” kata Sormin. (red)