Lagi, Solar Asal Medan Bongkar di PT. PAS; Supir Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Sah

Foto : Truk tangki asal Medan saat bongkar muatan di PT. PAS.

Kantong Berita, TAPTENG-Peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dari Medan terus mengalami peningkatan di Sibolga-Tapanuli Tengah (Tapteng).

Pada kali ini, sebuah truk tangki yang tercatat atas nama PT. Pertamina dengan nomor Polisi BL 8526 PJ diketahui memasuki PT. Putra Ali Sentosa (PAS), sebuah perusahaan perikanan di daerah Pondok Batu Tapteng, pada Sabtu (31/7).

Sejumlah 24 Ton Solar tersebut dibongkar dari sebuah kapal ikan berkapasitas 96 GT menggunakan mesin pompa di dermaga PT. PAS.

Simon Situmorang, seorang aktivis di Sibolga-Tapteng, menanyakan dokumen yang menyertai Solar tersebut kepada supir tangki.

Terdapat perdebatan antara Simon dan supir tangki karena supir tersebut enggan menunjukkan dokumen BBM yang dia bawa.

Awalnya, supir mencoba menyesatkan Simon dengan menyebut bahwa dokumen BBM dipegang oleh seseorang dengan nama keluarga Ginting.

Namun, ketika orang tersebut dengan nama keluarga Ginting diinterogasi, dia membantah klaim Supir tangki.

“Belum pernah ada,” ujar Ginting.

Dari kejadian tersebut, Simon menduga bahwa BBM Solar dari Medan tersebut mungkin bersifat ilegal karena tidak dilengkapi dengan dokumen sah dari PT. Pertamina atau distributor BBM yang diakui negara.

Sebelumnya, Simon juga menemukan 3 truk serupa yang memasuki PT. PAS pada tanggal 16 Juni 2021.

Dia meminta agar pihak Kepolisian segera menyelidiki kegiatan bisnis ilegal ini karena dapat merugikan negara.

“Kami mendesak pihak Kepolisian untuk menyelidiki asal-usul minyak ini. Mengapa minyak dari Medan bisa masuk ke Sibolga-Tapteng. Kami menduga ini adalah ilegal karena mereka tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah,” ungkap Simon. (ril)