Kantong Berita, SIBOLGA – Dalam upaya untuk mengendalikan penyebaran Virus Corona atau Covid-19, anggota Polres Sibolga, Sumatera Utara, dilarang melakukan mudik saat perayaan Lebaran tahun ini.
Instruksi tersebut, yang disampaikan melalui Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi, sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang tertuang dalam Surat Telegram (TR) Kapolri nomor ST/1083/IV/KEP./2020 tanggal 3 April 2020.
Triyadi menegaskan kepada seluruh anggota Polri di Polres Sibolga agar tidak melanggar instruksi tersebut untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Hal ini disampaikannya saat apel pagi di halaman apel Polres Sibolga pada Jumat (3/4).
Selain itu, Kapolres juga mengajak anggota Polri untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19 dengan menjaga kesehatan dan kebersihan diri, terutama dengan rajin mencuci tangan.