Kantong Berita, SIBOLGA – Sidang penyelesaian masalah konsumen antara Yennimar Simatupang (44) dan PT. PLN cabang Sibolga akhirnya diadakan pada Kamis (15/7).
Sidang sempat dihentikan selama 30 menit karena dokumen yang diminta oleh Majelis pada sidang sebelumnya baru diserahkan oleh pihak PLN sesaat sebelum sidang dimulai.
Majelis menyatakan keinginan agar dokumen tersebut diberikan setidaknya satu hari sebelum sidang untuk memungkinkan pemeriksaan lebih lanjut.
“Karena kami baru menerima berkas hari ini, maka kami hentikan sidang selama 30 menit,” ujar Ketua Majelis sidang, Irfan Hulu.
Setelah sidang dilanjutkan, arbiter konsumen, Lau Rimba Sinaga, memulai dengan mempertanyakan keabsahan 2 dari 3 petugas P2TL yang hadir saat itu.
Anggota Majelis, Kartika Syahputra, kemudian meminta Prayoga, anak ke-3 Yennimar yang dihadirkan sebagai saksi, untuk menceritakan kehadiran petugas P2TL di rumah mereka.
Dalam sidang, terungkap bahwa petugas P2TL tersebut datang dalam jumlah 3 orang dan hanya meminta izin kepada Prayoga, siswa kelas XI SMA, untuk memeriksa meteran listrik.
“Mereka datang bertiga dan meminta izin untuk memeriksa meteran,” kata Prayoga di hadapan Majelis sidang.
Prayoga juga mengakui bahwa dia langsung masuk ke dalam rumah setelah itu dan tidak menyaksikan petugas P2TL membongkar meteran.
Setelah meteran dibongkar, ibunya, Yennimar baru tiba di rumah.
“Aku langsung masuk ke dalam rumah. Aku telepon mamak. Mamak datang, meteran sudah dibongkar,” ungkapnya.
Yennimar sendiri mengaku tiba di rumah setelah meteran dibongkar.
“Saat itu kantin lagi sepi, jadi aku pulang agak cepat. Saat aku tiba, aku melihat meteran sudah dibongkar. Aku tidak menyaksikan siapa dari ketiga petugas yang membongkar,” katanya.
Selain itu, Yennimar, yang merupakan janda beranak 3, juga mengungkapkan kesedihannya atas perlakuan kasar dari salah seorang petugas P2TL saat pembongkaran meteran.
Menurutnya, salah seorang petugas yang tidak hadir dalam sidang, yang ternyata merupakan pegawai PLN, beberapa kali memarahinya. Kata-kata kasar dari petugas tersebut sangat menyakitkan sebagai pelanggan perusahaan Negara.
“Saya sudah sadar melakukan kesalahan, tetapi dia masih berteriak pada saya,” ungkap Yennimar menirukan perkataan petugas P2TL tersebut.