Kantong Berita, SIBOLGA-Kantor Ksyahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sibolga, Sumatera Utara, ternyata tidak masuk dalam keanggotaan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Kota Sibolga.
Hal tersebut sesuai dengan surat keputusan yang diterbikan oleh Pemko Sibolga.
Kepala KSOP Sibolga Augustia Waruwu dalam keterangannya mengaku tidak mengetahui tentang pembentukan Tim penanganan Covid-19 Sibolga tersebut.
Namun, dia mengaku pihaknya pernah diundang rapat pembentukan oleh Pemko Sibolga dan itupun hanya sekali.
“Tapi saat itu pas ada undangan untuk pembentukan Tim Gugus Tugas, kami diikutsertakan rapat koordinasi oleh pak Wali Kota mengenai pencegahan Covid-19. Tapi kelanjutannya, kami tidak ada dipanggil,” kata Augustia, Senin (11/5).
Karena itu, KSOP berencana membentuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sendiri.
Sesuai dengan surat edaran Kementrian Perhubungan, yang baru mereka terima.
“Karena surat edaran dari Kementerian Perhubungan RI baru sampai, maka kami baru melakukan aksi. Dan akan membentuk tim Gugus Tugas dan itupun akan dibuat penanggung jawabnya, yang ada di Pelabuhan saat ini,” jelasnya.
Makanya kata Augustia lanjut menjelaskan, pihaknya mengundang Pemko Sibolga, TNI/Polri dan Instansi terkait sebagai bukti bahwa KSOP Sibolga telah bekerja sesuai dengan arahan Protokol Covid-19.
“Bagaimanapun kami disini sudah melaksanakan sesuai arahan protokol Covid-19,” pungkasnya.
Menanggapi pernyataan Kepala KSOP Sibolga tersebut, Sekretaris BPBD Sibolga, Thoib yang hadir mewakili Pemko Sibolga pada acara yang digelar di Pelabuhan Sambas tersebut, menyarankan agar KSOP Sibolga berkoordinasi dengan Pemko Sibolga terlebih dahulu, terkait rencana pembentukan Tim Gugus Tugas khusus di Pelabuhan Sambas atau Pelabuhan Pelindo Sibolga.
“Karena kita sudah ada Tim Gugus Tugas dari Pemko Sibolga. Baiknya kita koordinasikan dulu ke Pemko Sibolga biar jelas nanti keputusannya,” kata Thoib. (ril/jul/kb)