Unjuk Rasa Tolak Undang-Undang Cipta Kerja; Begini Tanggapan Koordinator F. SPTI-K. SPSI Tapanuli-Nias

Foto : (kiri) Abdul Rahman Sibuea dan Dinter Tarihoran.

Kantong Berita, SIBOLGA – Dalam menghadapi demonstrasi buruh yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja, DPC F. SPTI-K. SPSI Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah (Tapteng) menegaskan bahwa mereka tidak akan terpancing.

Menurut Koordinator F. SPTI-K. SPSI Tapanuli-Nias, Abdul Rahman Sibuea, penolakan terhadap UU tersebut berawal dari perbedaan pendapat di antara anggota DPR RI.

“Meskipun kita menyadari banyaknya rekan-rekan kita yang turun berdemonstrasi di ibu kota, kami, khususnya DPC Kota Sibolga-Tapanuli Tengah, memilih untuk meninjau dan mengevaluasi situasi ini terlebih dahulu. Kami tidak ingin terpengaruh oleh isu politik yang terlibat di dalamnya. Kami akan menunggu dan melihat, karena kami melihat adanya perbedaan pendapat di antara anggota DPR. Ada yang menyatakan bahwa draf yang dibahas berbeda dengan isi yang akan disahkan nanti. Kami akan menunggu dan melihat keputusannya,” ujar Abdul Rahman setelah pertemuan di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Sibolga, Rabu (7/10).

Mereka berencana untuk bertindak setelah Presiden menandatangani draf UU Cipta Kerja tersebut dan jika ditemukan pasal-pasal yang merugikan buruh.

“Ketika DPR telah menetapkan hal ini dan telah ditandatangani oleh Presiden, masih ada waktu untuk menunggu respon resmi. Jika nanti ditemukan ketentuan atau pasal-pasal yang merugikan buruh, kami akan bertindak. Namun, saat ini masih dalam tahap pembahasan dan belum disahkan oleh Presiden,” tegasnya.

Abdul Rahman mengakui bahwa beberapa pihak telah mengajak mereka untuk ikut serta dalam demonstrasi menentang UU Cipta Kerja.

Namun, mereka memilih untuk tidak berpartisipasi karena belum ada pengesahan resmi dari Presiden dan mereka juga belum menerima arahan dari pimpinan organisasi buruh.

“Kami menyadari bahwa beberapa elemen masyarakat telah mengajak kami untuk bergabung dalam demonstrasi. Namun, kami dari KSPSI Sibolga-Tapteng masih menunggu arahan dari DPD Sumatera Utara. Setelah kami mendapat arahan, kami akan berkoordinasi dengan pimpinan di sana. Jika mereka memerintahkan kami untuk turun dan menyuarakan aspirasi buruh, kami akan melakukan hal tersebut. Namun, untuk saat ini, kami belum mengambil tindakan,” tambah Abdul Rahman.