Kantong Berita, SIBOLGA-Forum Komunikasi Pimpinan Kelurahan (Forkopimkel) Huta Tonga-Tonga bersama lintas tokoh yang terdiri dari tokoh Agama, Masyarakat, Adat, Pemuda, Kaum Perempuan, LPM, BKM dan Aparat Kelurahan sepakat untuk mengikuti imbauan Pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Termasuk diantaranya penerapan social distancing/physical distancing dan protokol kesehatan. Yang sesuai dengan standar perlindungan kesehatan rakyat.
Adapun isi kesepakatan bersama lintas tokoh yang dipimpin langsung oleh Lurah Huta Tonga-Tonga, Tigor Tambunan,S.Sos di kantor Kelurahan antara lain, warga wajib memakai masker saat keluar rumah maupun saat berurusan di Kantor Kelurahan.
Warga yang meninggal dunia karena sakit biasa, hanya bisa bermalam 1 hari dan wajib mengikuti protokol kesehatan yang ketat.
Kemudian, keluarga duka dari kota zona merah diminta untuk tidak perlu datang melayat keluarganya.
Pendatang yang datang dari kota zona merah wajib menjalani karantina mandiri di rumah selama 14 hari dan dibawah pengawasan yang ketat oleh petugas kesehatan dan aparat Kelurahan.
Menghimbau warga, agar menyampaikan kepada keluarganya di perantauan agar sementara waktu tidak mudik dulu ke Sibolga.
Pendatang dari luar kota wajib lapor 1 X 24 jam kepada Kepling dan harus memeriksakan kesehatannya kepada petugas kesehatan.
Selain itu, untuk kegiatan keagamaan, pertemuan menyepakati bahwa warga akan mengikuti himbauan pemerintah dan rujukan yang diakui Pemerintah.
Yakni MUI untuk umat Muslim, PGI untuk Kristiani dan lembaga keagamaan resmi yang diakui pemerintah RI.
Lurah Tigor Tambunan ,S.Sos didampingi Babinkamtibmas Bripka Hadi Sitanggang dan Bhabinsa Wariston Nainggolan kepada wartawan mengatakan, kesepakatan antar tokoh tersebut merupakan wujud kepedulian, empati serta rasa tanggungjawab (a sense of responsibility) semua pemangku kepentingan.
Untuk melindungi warga Kelurahan Huta Tonga-Tonga dari ancaman penyebaran Covid-19.
“Kita semua wajib ikut berperan aktif dan peduli serta bertanggungjawab menjaga dan melindungi warga Huta Tonga-Tonga dari bahaya virus Corona ini,” kata Tigor.
Dikesempatan tersebut, Tigor menyampaikan apresiasi kepada semua tokoh dan warga atas kepeduliannya, ikut bersama pemerintah melakukan peran nya masing-masing dalam mendukung program pencegahan virus Corona ditengah-tengah masyarakat.
Dia juga menyampaikan, selain melakukan upaya pencegahan dan imbauan kepada warga, Pemerintah bersama Polri dan TNI yang tergabung dalam Forkopimkel juga turun langsung ke lapangan melakukan visit dan menyemangati warga serta memberikan bantuan sembako dan vitamin kepada warga yang benar-benar tidak mampu dan terdampak Covid-19.
Turut hadir dan membubuhkan tandatangan dalam kesepakatan bersama tersebut, Ketua Tokoh Agama St. Martua Manik,STh,MPd, St. A Pandiangan, Ketua LPM Ricard Hutagalung, Ketua BKM Bertus Sipahutar, Tokoh masyarakat Paniel Sitorus, Tokoh adat Baktiar Sinaga dan tokoh masyarakat J Simarmata.
Kemudiam, St. H Hutabarat, tokoh Pemuda Sopyan Simatupang, tokoh perempuan Tioria Boru Simamora, Seklur Reynold Silitonga, Bidan Kelurahan Melda Sari, seluruh Kepling dan aparat Kelurahan. (red)