kantongberita.com, TAPTENG | Menjelang Pilkada 2024, beberapa Kepala Desa di Kabupaten Tapanuli Tengah diduga ikut terlibat mendukung Balon Bupati.
Bahkan saat ini, para oknum Kepala Desa termasuk Ketua PAPDESI Tapteng HEP yang digadang-gadang akan ikut bertarung di Pilkada Tapteng tahun ini diduga tengah berada di Jakarta bersama para Balon Bupati Tapteng untuk melobi partai politik yang akan menjadi perahu pengusung.
Hal itu disampaikan oleh 2 Anggota DPRD Tapteng dari Fraksi Gerindra, Saparuddin Simatupang dan Madayansyah Tambunan dalam konferensi persnya, Jumat (16/8/2024).
Fenomena ini diduga terjadi karena Pj Bupati Tapteng tidak menjalankan roda Pemerintahan sesuai tugas pokoknya.
“Kami menduga Pj Bupati tidak menjaga netralitasnya, padahal tugas utama beliau adalah menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Tapanuli dengan kondusif hingga terpilihnya bupati definitif,” kata Saparuddin.
Senada dengan itu, Madayansyah Tambunan, yang juga anggota DPRD Tapteng dari Fraksi Gerindra menyebut gerakan yang dilakukan HEP dan beberapa Kepala Desa lainnya telah mencederai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa.
“Yang secara tegas melarang kepala desa dan aparatur desa untuk aktif dalam kegiatan politik,” tegasnya.
Politisi muda ini kemudian meminta Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta untuk segera mencopot Ketua PAPDESI dan beberapa oknum Kepala Desa yang diduga terlibat politik praktis.
“Pj Bupati Sugian Riyanta harus bertindak tegas. Sebagai seorang yang paham hukum dan dengan latar belakang sebagai jaksa, beliau pasti tahu bahwa kepala desa dan aparatur desa dilarang terlibat dalam kegiatan politik sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014,” ungkapnya.
Madayansyah juga menegaskan, Kepala Desa yang aktif berpolitik harus mengundurkan diri.
“Sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014, jika seorang kepala desa terlibat dalam politik praktis, maka ia harus mengundurkan diri,” pungkasnya.
Adapun oknum Kepala Desa yang ikut bersama Ketua PAPDESI ke Jakarta menurut Madayansyah diantaranya, Kepala Desa Purba Tua dan Kepala Desa Siharbangan.
“Ini adalah pelanggaran yang serius, dan Pj Bupati harus segera menindak tegas oknum kepala desa yang terlibat, jika dugaan ini benar,” ketus Madayansyah sembari menambahkan bahwa Fraksi Gerindra akan menyampaikan surat resmi kepada Pj Bupati melalui Komisi A DPRD Tapteng terkait hal ini.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Tapteng, Erwin Hotmansah Harahap mengaku belum mengetahui informasi adanya beberapa kepala desa yang terlibat ikut bersama balon kepala daerah mengambil rekomendasi ke partai politik.
“Kami selaku pimpinan di pemerintah daerah belum mengetahui ada kegiatan tersebut. Kalau memang ada silakan berikan kepada kami datanya, akan kami tindaklanjuti nanti,” kata Erwin. (red)