Medan  

Rahmansyah Sibarani Laporkan 2 Provokator Kerusuhan Demo di Tapteng ke Polda Sumut

Foto : Rahmansyah Sibarani bersama kuasa hukumnya usai melapor ke Polda Sumut.

kantongberita.com, MEDAN | Rahmansyah Sibarani, warga Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, melaporkan 2 warga berinisial ARC dan DS ke Polda Sumut Kamis (13/11/2025).

Rahmansyah, yang juga Anggota DPRD Sumut hadir di Polda Sumut didampingi tim hukum dari Law Office Syahruzal Yusuf & Associates.

ARC dan DS dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pengancaman dan penghasutan (provokator). Sesuai laporan Nomor : STTLP/B/1.862/XI/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

Terlapor ARC dan DS diduga telah melakukan tindak pidana menganggu ketertiban umum, sesuai Undang-undang No 1 Tahun 1946 KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 dan atau 310.

Tindakan ARC dan DS juga diduga memicu kerusuhan saat massa aksi demo lewat dari depan rumah mantan Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani, yang merupakan adik kandung Rahmansyah, di Jalan Raja Junjungan Lubis No 25, Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng pada Jumat (31/10/2025).

Adapun keributan yang disebabkan, yakni adanya pelemparan air mineral oleh sekelompok pendemo kepada Pelapor dan para saksi yang sedang duduk di depan teras rumah.

Akibat dari pelemparan itu terjadi adu argumen antara Pelapor dan para saksi dengan sekelompok massa aksi. Setelah itu, terjadi keributan dan pelemparan batu oleh sekelompok pendemo kepada kelompok Pelapor.

Lalu Pelapor ada mendengar orator demo yakni Terlapor DS dan ARC yang berkata “Habisi” si Rahmansyah itu, sambil menunjuk ke arah Pelapor.

Tak hanya itu, juga terdengar perintah “lempar mobil-mobilnya, jangan takut kalian, yang takut penghianat”. Sehingga, massa pengunjukrasa semakin anarkis dengan cara melempari batu serta memaki-maki Pelapor, ada bukti video terlampir.

Kemudian, Terlapor juga melakukan penghinaan kepada Pelapor, dengan mengatakan “botak bab*” di depan umum dengan menggunakan soundsystem yang didengar dan disaksikan oleh banyak orang.

Akibat kejadian itu pelapor sangat merasa dirugikan dan merasa diserang kehormatannya. Serta sangat merasa keberatan akibat penghasutan dan penghinaan yang dilakukan Terlapor tersebut.

Rahmansyah pun mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya kepada simpatisannya, untuk tetap tenang, sabar dan selalu menjaga ketentraman.

“Jangan mau terpancing dengan oknum-oknum yang diduga berkeinginan membuat kericuhan di daerah sahata saoloan, saiyo sakato, yang kita cintai ini. Karena kita semuanya adalah bersaudara. Maka biarlah jalur hukum kita lakukan. Karena kita hidup di negara hukum,” tegas Rahmansyah, Tokoh Pemuda Sumut yang juga mantan aktivis Mahasiswa di eranya. (red)