kantongberita.com, TAPTENG | Pasca penggrebekan sebuah Cafe remang-remang di Desa Sijukkang, Kecamatan Andam Dewi, Kabupaten Tapanuli Tengah, yang berhasil mengamankan 8 wanita penghibur. Dimana, 4 diantaranya tercatat masih berstatus anak dibawah umum, warga mendesak agar Bupati Tapteng Masinton Pasaribu segera menutup semua Cafe remang-remang yang belakangan marak beroperasi.
Menurut Rudolf Siagian, Ketua LSM Kumpulan Masyarakat Transparansi Baru (KUMAT), Cafe remang-remang bukan hanya ada di Desa Sijukkang, melainkan sudah menjamur, seperti di daerah Batu Mardinding Kecamatan Pandan, Panakkalan dan Jalan Rampah-Poriaha Kecamatan Tapian Nauli.
“Jangan kira hanya di Sijukkang yang ada Cafe remang-remang. Itu yang paling dekat dengan kantor Bupati dulu di razia, daerah Batu Mardinding sana. Kemudian, Panakkalan yang setiap hari di lalui Bupati. Tolong ditutup semua pak Bupati,” tukas Rudolf, diamini 2 rekannya Hendri Pakpahan dan Raja Hutagalung, Rabu (15/10/2025).
Rudolf mengaku miris mengetahui ada anak dibawah umur yang dipekerjakan sebagai pelayan cafe di Kabupaten Tapanuli Tengah. Dan ini kata Rudolf dengan nada tegas, menjadi citra buruk bagi Tapanuli Tengah.
“Ini citra buruk untuk Kabupaten Tapanuli Tengah. Sudah lama tidak ada lagi Cafe remang-remang di Tapteng. Sekarang menjamur lagi, dan kelihatannya seperti ada pembuatan,” kata Rudolf.
Dia juga mengingatkan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu untuk tidak mengalasankan “menambah pengangguran” atas maraknya Cafe remang-remang yang buka di Tapanuli Tengah.
“Jangan bilang kalau Cafe remang-remang ditutup, sama dengan menambah pengangguran, seperti yang pernah disampaikan saat debat publik calon Kepala Daerah kemarin. Pikirkan juga nasib para generasi muda, anak dibawah umur yang dipekerjakan di Cafe itu. Kemudian, apakah tidak pernah dipikirkan nasib rumah tangga yang rusak hanya karena cafe-cafe ini,” ketusnya.
Tak hanya itu, sebagai penggiat sosial, Rudolf juga mendesak Kapolres Tapteng untuk segera memproses dugaan perdagangan manusia yang melibatkan anak dibawah umur di Cafe Laung Sijukkang.
“Ini adalah kejahatan, harus segera diproses. Kami minta Kapolres Tapteng agar segera memproses pengusaha Cafe tersebut, dan menurut semua Cafe remang-remang yang ada di Tapteng ini,” tegas Rudolf. (red)