Hujan Interupsi di DPRD Tapteng Minta Bupati Masinton Sampaikan Alasan Tidak Pernah Hadir Paripurna

Foto : Momen saat Bupati Tapteng Masinton Pasaribu mempertanyakan kepada Sekwan Rido Hutabarat kenapa ada pandangan umum anggota DPRD pada tatib Paripurna RPJMD.

kantongberita.com, TAPTENG | Rapat Paripurna DPRD Tapanuli Tengah dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Kabupaten Tapanuli Tengah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, yang digelar Selasa (19/8/2025) sore dihujani interupsi.

Paripurna yang seyogyanya digelar pukul 14.00 WIB tersebut sempat ditundur hingga pukul 15.00 WIB, karena belum hadirnya Bupati Tapteng Masinton Pasaribu.

Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani kemudian membuka sidang, meski Masinton belum hadir. Namun, usai menyanyikan lagu Indonesia Raya, Masinton didampingi Wakilnya Mahmud Efendi Lubis tiba-tiba nongol saat Ketua DPRD membacakan Tatib (Tata tertib) dan hendak mengetok palu, pertanda rapat paripurna dibuka.

Tak hanya intrupsi, pada saat penyampaian pandangan umum anggota DPRD, sejumlah anggota dewan mempertanyakan alasan Masinton selaku Bupati Tapteng tidak hadir pada saat sidang paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 tahun.

Kemudian, para anggota DPRD juga mempertanyakan alasan Masinton tidak pernah hadir setiap kali sidang paripurna dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sudah beberapa kali digelar di gedung rakyat tersebut.

Adapun anggota DPRD yang mempertanyakan itu diantaranya, Deni Herman Hulu dari Fraksi Gerindra dan Musliadi dari Fraksi NasDem.

Saat itu, Masinton tampak tidak terima dengan pertanyaan sejumlah anggota DPRD tersebut dengan mempertanyakan pembacaan pandangan umum anggota DPRD, yang menurutnya tidak ada dalam tatib.

Ketua DPRD kemudian menjawab dengan mengatakan bahwa itu sudah sesuai dengan tatib yang sudah dibacakan saat pembukaan sidang.

“Kami berpatokan pada tatib yang diberikan Sekwan. Berarti Sekwan yang salah di sini kenapa ada pandangan umum pribadi dewan,” tegas Ketua DPRD.

Penyampaian pandangan umum ini pun sempat terhenti beberapa menit, terlihat Ketua DPRD, Wakil Ketua, Bupati dan Sekwan berdiskusi soal tatib yang diperdebatkan.

Sidang pun berlanjut dengan pembacaan pandangan umum dari gabungan komisi-komisi yang wakili oleh Timbul Gajah.

Suasana kembali memanas usai penyampaian pandangan komisi gabungan itu. Dimana Musliadi, anggota DPRD dari Fraksi NasDem meminta Masinton menjawab pandangan umum tersebut.

Masintonpun menyampaikan, bahwa sesuai dengan aturan dalam tatib, Bupati hanya menjawab pandangan umum dari fraksi-fraksi, tidak dengan pandangan umum anggota DPRD.

Untuk menetralisir situasi, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tapteng Rido Hutabarat menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan tersebut, dan menjelaskan bahwa pandangan umum dewan yang tertulis dalam tatib agar disampaikan dalam pandangan fraksi-fraksi.

Ketua DPRD pun kembali menegaskan bahwa kesalahan tatib itu ada di Sekwan. Meskipun pandangan umum dewan itu disampaikan lewat pandangan fraksi-fraksi, menurut Rivai hak anggota dewan untuk berbicara dari tempat duduk lewat interupsi itu tidak bisa dilarang.

Musliadi Simanjutak anggota dewan dari NasDem langsung merespons kesempatan itu dengan menyatakan bahwa pandangan umum pribadinya yang sudah sempat dia bacakan di podium, dicabutnya dan akan disampaikan pada interupsi.

Rapat paripurna pun ditingkatkan ke pandangan akhir fraksi-fraksi. Sebanyak 5 fraksi di DPRD (NasDem, Gerindra, PDI-P, Demokrat-PAN, dan Fraksi Golkar) menyampaikan pandangan akhir dengan dapat menerima Ranperda RPJMD Tapteng 2025-2029 untuk dilanjutkan ke Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi. (red)

Masinton Akui Telah Skenariokan Perkada, DPRD Nyatakan Tidak Takut dan Ancam akan Gunakan Hak Interpelasi

kantongberita.com, TAPTENG |
Dalam sambutannya Bupati Masinton menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang sudah membahas dan menyetujui Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029.

Ranperda RPJMD ini kata Bupati akan diteruskan ke Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi atau disempurnakan.

Disampaikan Masinton, di usia Pemkab Tapteng yang memasuki 80 tahun, tantangan semakin kompleks karena Pemkab belum bisa mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan juga memberikan rasa adil untuk semua.

Demikian juga dalam pendapatan asli daerah masih di bawah Rp 100 miliar. Tentu dibutuhkan dukungan bersama untuk membangun Tapanuli Tengah dari berbagai sektor yang masih sangat tertinggal.

“RPJMD ini akan menjadi acuan dalam pembangunan Tapanuli Tengah dalam lima tahun ke depan. Sekali lagi, Pemerintah Kabupaten menyampaikan apresiasi atas persetujuan Ranperda RPJMD ini,” ucap Masinton.

Sebelum Ketua DPRD menutup rapat, Musliadi Simanjuntak menepati janjinya dengan menyampaikan interupsi. Politisi NasDem itu menanyakan serta meminta klarifikasi kenapa Bupati Masinton tidak hadir dalam beberapa kali Paripurna DPRD. Bukan itu saja, dalam RDP juga tidak dihadiri oleh OPD, padahal RDP itu adalah untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat Tapteng yang datang mengadu ke DPRD.

“Bapak Bupati, kami memiliki hak interpelasi dan hak angket, dan kami bisa menggunakan hak itu untuk mendapat penjelasan dari eksekutif,” tegas Musliadi.

Menanggapi itu, Bupati Masinton dengan lantang mengatakan bahwa interpelasi dan angket adalah hak dewan.

“Hak interpelasi, hak angket itu hak saudara. Konstitusi yang memberikan. Tapi saya juga punya kewenangan. Kalau DPRD menghambat, saya sudah siapkan skenario Perkada untuk lima tahun,” tegas Masinton, yang langsung disambut tepuk tangan para OPD yang hadir.

Diungkapkannya, hubungan eksekutif dan legislatif memang setara, tapi berbeda kewenangan. Ia menegaskan tidak ada ruang untuk tirani mayoritas dalam kemitraan politik.

“Kalau kita berorientasi kepentingan rakyat, kita kawan. Tapi kalau orientasi kita beda, maka kita berseberangan. Basis politik kita adalah argumentasi, fakta, dan data,” tegasnya.

“Sampai sekarang Tapteng tidak ada apa-apanya. Hanya ada bangunan, itu pun mangkrak dan tak jelas. Ke depan, orientasi kita berbeda, kalau DPRD menghambat, saya sudah sampaikan ke OPD agar jalan terus. Perkada lima tahun sudah disiapkan,” tegasnya lagi.

Masih dengan suara lantang, mantan Anggota DPR RI itu mengatakan, dewan punya hak interpelasi, tapi rakyat juga punya hak bersuara. Jangan pernah tidak setuju dengan pilihan rakyat untuk perubahan Tapteng naik kelas yang adil untuk semua.

Tanggapan dari Bupati Masinton langsung disambar Musliadi. Menurut dia, apa yang disampaikan Bupati mencerminkan bahwa DPRD tidak menginginkan kehadiran Masinton sebagai Bupati dan ingin menghambat programnya.

“Perlu Bapak Bupati ketahui, bahwa DPRD tidak pernah tidak setuju dengan hasil dari Pilkada. DPRD hanya mengharapkan adanya komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Karena sejak Bupati dilantik sudah beberapa kali tidak hadir dalam Paripurna DPRD, dan baru dalam pengesahan RPJMD ini hadir,” ketus Musliadi.

Lanjut Musliadi, jangan seolah-olah DPRD menghambat program dari Bupati dengan kepentingan politik.

“Kita ingin bersinergi membangun Tapanuli Tengah ini Bapak Bupati, dan kita tidak pernah mengangkangi hak masyarakat. Jargon dari Bupati “Tapteng Naik Kelas” kita dukung itu sepenuhnya. Hanya saja ada persoalan-persoalan yang disampaikan masyarakat ke DPRD yang membutuhkan solusi. Dan itu yang kita bahas lewat RDP, tetapi OPD Bapak tidak ada juga yang hadir,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia menyebutkan beberapa permasalahan yang membutuhkan solusi cepat. Seperti penutupan jalan ke gereja HKBP, penggusuran ruman warga, pemasangan portal oleh pihak perusahaan.

Pun kalau saudara Bupati tidak memiliki waktu, bisa melalui fraksi partai PDI-P untuk menjalin komunikasi yang baik dengan eksekutif.

“Mohon maaf juga Pak Bupati, kita tidak takut diancam-ancam dengan Perkada,” tegas Musliadi.

Pernyataan itupun ditimpali oleh Ketua DPRD Tapteng dengan menyebutkan 35 anggota DPRD ingin Tapteng Naik kelas, namun jangan ada kata-kata Perkada lagi, bukan karena DPRD takut.

“Sama-sama susah kita ini kalau Perkada Pak Bupati. Marilah kita sama-sama untuk membangun Tapteng ini biar masyarakat sejahtera,” tutup Ketua dewan yang disambut tepuk tangan yang hadir di gedung DPRD. (red)