Pemko Sibolga Terima Dana Bagi Hasil Tahun 2025 dari Pemprovsu

Foto : Sekda Kota Sibolga Rosidah Lubis menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Gubernur Sumut Bobby Nasution.

kantongberita.com, MEDAN | Pemerintah Kota Sibolga menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Jumat (8/8/2025).

DBH tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution kepada Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rosidah Lubis di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara Medan.

Dalam laporannya Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Utara, Timur Tumanggor menerangkan, DBH yang dibagikan di periode Agustus 2025 untuk 33 Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp674.494.158.000.

“Ijin Bapak Gubernur, DBH yang kita bayarkan hari ini merupakan akumulasi hutang Provisi ke daerah tahun 2023 sebesar Rp209 miliar lebih, dan hutang tahun 2024 sebesar Rp1,6 triliun. Dengan adanya pembayaran hutang secara bertahap ini, sinergitas antara pemerintah provinsi dengan daerah semakin terjalin,” ujar Timur Tumanggor.

Sementara menurut Gubernur Sumatera Utara, dana bagi hasil yang diserahkan hari ini bertujuan untuk membantu kepala daerah dalam mewujudkan visi-misinya. Sekaligus mendukung pelaksanaan program Pemerintah Provinsi di daerah.

“Dalam kesempatan ini saya menyampaikan, bahwa Pemprovsu memiliki hutang DBH ke Kabupaten/Kota sebesar Rp3,5 triliun. Itu terhitung sejak tahun 2023 hingga tahun ini. Dan kami telah berkomitmen bahwa hutang itu akan kami lunasi secara bertahap di masa kepemimpinan kami,” ucap Bobby.

Menantu Presiden RI ke-7 Joko Widodo tersebut juga berharap semua kepala daerah agar memahami kondisi keuangan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara saat ini.

“Saya tidak mau menyalahkan bahwa hutang itu di masa pemerintahan siapa. Yang jelas saya selaku Gubernur Sumatera Utara harus bertanggung jawab melunasinya,” pungkasnya.

Tak lupa Bobby mengingatkan para kepala daerah agar dana bagi hasil tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, untuk mendukung pembangunan di daerah masing-masing.

Usai penyerahan DBH, Plt Sekda Kota Sibolga Rosidah Lubis mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Utara, sekaligus menyampaikan permohonan maaf Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik yang tidak bisa hadir dalam kegiatan tersebut dikarenakan sedang mengikuti Rakernas Partai NasDem di Makassar.

“Saya diperintahkan mewakili Pak Wali untuk menerima Dana Bagi Hasil Provinsi Sumatera Utara hari ini,” ujar Rosidah. (red)