kantongberita.com, MEDAN | Anggota DPRD Sumatera Utara Rahmansyah Sibarani, menyayangkan sikap seseorang berinisial J, yang menyebarkan informasi bohong yang menyebut 78 dari 104 mahasiswa penerima beasiswa Pemkab Tapteng “Siluman”.
Menurut Rahmansyah, isu yang beredar di media sosial tersebut, disebut-sebut disampaikan oleh J dapat menimbulkan keresahan dan suasana kericuhan di tengah masyarakat, khususnya para mahasiswa/i dan keluarganya yang menjadi penerima bantuan beasiswa tersebut.
“Saya sebagai putra daerah dan warga Kabupaten Tapanuli Tengah, yang saat ini berdomisili di luar daerah, namun KTP saya, istri saya, dan anak saya masih terdaftar sebagai warga Kabupaten Tapanuli Tengah. Saya akan tetap memperhatikan dengan serius dinamika dan pembangunan di daerah ini,” ujar Rahmansyah kepada wartawan, Minggu (27/7/2025).
Padahal kata Politisi muda ini menjelaskan, pemberian beasiswa kepada 104 mahasiswa oleh Pemkab TapTeng melalui APBD merupakan langkah positif dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia di daerah.
“Saya sudah mengikuti perkembangan ini melalui sejumlah sumber, termasuk media. Dalam klarifikasi yang beredar, disebutkan bahwa 26 penerima telah diverifikasi, sedangkan 78 lainnya tidak sempat terverifikasi saat proses verifikasi, karena keterbatasan waktu. Jadi tidak benar kalau langsung disimpulkan mereka tidak layak apalagi siluman. Pernyataan-pernyataan seperti itu bisa menimbulkan suasana kericuhan dan menyulut opini negatif yang bisa merugikan para mahasiswa/i dan keluarganya,” tegas Rahmansyah yang disebut-sebut bakal diamanahkan menjadi Ketua DPD Partai NasDem Tapteng tersebut.
Untuk itu masih kata pria Kandidat Doktor Hukum ini meminta, agar semua pihak tidak asal menuding dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya di tengah-tengah masyarakat.
Karena, program beasiswa merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah sebelumnya terhadap generasi muda, dan harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat.
“Saya mendukung penuh Program Pemkab Tapteng yang saat ini dan tentunya juga mendukung dalam melanjutkan program beasiswa ini, karena Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, diantaranya adalah, memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) Dan Visi – Misi Pak Masinton & Pak Mahmud juga di dalamnya adalah, meningkatkan pembangunan manusia. Dan tentu ini dalamnya adalah pendidikan serta penuh saran buat semua pihak terkait yang punya wewenang untuk memberikan tambahan waktu dalam melanjutkan verifikasi selanjutnya. Serta, kalau memang ada dugaan pelanggaran, biarkan mekanisme verifikasi berjalan secara objektif dan profesional. Jangan dibawa ke ranah spekulasi dan fitnah,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut IX ini.
Rahmansyah kemudian meminta DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah agar bersikap tegas dan tidak ragu melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan informasi menyesatkan tersebut ke aparat penegak hukum.
Dia juga secara pribadi menyatakan siap mendukung langkah-langkah hukum oleh siapapun dan termasuk oleh Mahasiswa maupun keluarganya atau mungkin elemen masyarakat lainnya terhadap pihak-pihak yang telah menyebarkan berita Hoaks yang dapat memecah belah dan merusak citra daerah.
“Saya telah mendengar bahwa beberapa hari yang lalu, telah ada yang melaporkan oknum J ini di Polda Sumut. Untuk itu saya mengapresiasi langkah hukum tersebut serta mendukung dan mendesak Polda Sumut agar menyikapinya dengan tegas dan menangkap oknum pelaku penyebar hoaks tersebut. Hal ini perlu agar jangan sampai karena satu, dua orang yang tidak bertanggung jawab yang bisa menimbulkan kericuhan, kegaduhan dan Perpecahan serta program-program baik pemerintah menjadi tercemar,” tukasnya.
Ini kata Rahmansyah bukan hanya soal anggaran, tapi soal masa depan anak-anak Tapteng yang sedang menempuh pendidikan.
“Kita harus berdiri bersama untuk melindungi mereka dari fitnah dan pembusukan informasi,” ketus Rahmansyah menambahkan.
Lebih lanjut Rahmansyah juga berterimakasih kepada Pemkab Tapteng melalui Kabag Kesra, yang telah memberikan klarifikasi dan penjelasan kepada masyarakat.
“Sehingga, diyakini bahwa penjelasan Kabag Kesra tersebut bisa mengobati dan menenangkan mahasiswa/i dan keluarga penerima beasiswa, yang berharap kiranya program beasiswa tersebut dilanjutkan verifikasinya,” tegas Rahmansyah. (red)