MARI KITA SAMBUT HARI YANG FITRI INI DENGAN PENUH KEGEMBIRAAN DAN RASA SYUKUR - SEGENAP KRU KANTONGBERITA.COM MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H/2024 banner 325x300

banner 325x300

Bupati Tapteng Kembali Gandeng PDAM Tirtanadi; Tawarkan Kelola 5 Kecamatan

Kantong Berita, TAPTENG-Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani menggandeng PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk meningkatkan kualitas pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Mual Nauli milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Bupati dan Dirut PDAM Tirtanadi, Kabir Bedi kemudian menggelar pertemuan di ruang kerja Bupati Tapteng, Jumat (8/10). Keduanya membahas berbagai langkah dan strategi serta peningkatan kerjasama antara PDAM Tirtanadi dengan PDAM Mual Nauli.

Bakhtiar menyebut, kerjasama PDAM Tirtanadi dengan PDAM Mual Nauli sela ini telah menjalin baik dan akan segera berakhir pada tahun 2024 mendatang.

“Kami sampaikan bahwa kerja sama Operasional (KSO) antara PDAM Tirtanadi dan PDAM Mual Nauli akan berakhir pada tahun 2024 sehingga PDAM Tirtanadi meminta untuk melakukan perpanjangan kerja sama,” kata Bakhtiar.

Dijelaskan Bupati, dalam kerjasama tersebut nantinya akan dituangkan apa yang menjadi kewajiban PDAM Mual Nauli, begitu juga dengan kewajiban PDAM Tirtanadi.

“Walapun usaha ini milik Pemerintah, namun bisnis tetap bisnis. Saya selaku Bupati sudah barang tentu memikirkan kelangsungan PDAM Mual Nauli. Dan saya minta PDAM Tirtanadi yang berinvestasi disini harus memikirkan juga PDAM Mual Nauli ini,” ungkapnya.

Dirut PDAM Tirtanadi, Kabir Bedi mengapresiasi keinginan Bupati Tapteng dan berjanji akan segera menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut.

“Sebelumnya, PDAM Tirtanadi hanya pegang satu Kecamatan saja, yaitu Kecamatan Pandan. Dalam pertemuan tadi dengan pak Bupati, diserahkan pegang lima Kecamatan, yaitu, Kecamatan Sarudik, Kecamatan Tukka, Kecamatan Pinangsori, Kecamatan Barus, dan Pandan. Tujuannya adalah untuk menyalurkan air minum kepada masyarakat. Kita segera analisa dan evalusi, serta kita perhitungkan dengan matang sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” ujar Kabir Bedi.

Diketahui, dalam surat yang disampaikan oleh Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani, Nomor 050/2286 Tanggal 23 Juni 2021, perihal Pengembangan Wilayah Pelayanan Air Minum, yang ditujukan kepada Dirut PDAM Tirtanadi dinyatakan, Bupati Tapteng meminta kepada Dirut PDAM Tirtanadi Sumut agar dapat meningkatkan mutu dan wilayah pelayanan air minum kepada masyarakat serta mendukung percepatan pencapaian target pelayanan air minum di Tapteng. (ril)