Mau Pulang Kampung ke Tapteng? Begini Aturannya

Kantong Berita, TAPTENG-Hasil rapat Forkopimda dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara memutuskan beberapa hal dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Tapteng.

Salah satunya, mewajibkan masyarakat yang datang ke Tapteng dengan tujuan pulang kampung diisolasi selama 14 hari di 2 tempat yang sudah ditentukan oleh Pemkab Tapteng.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani dalam keterangannya pada konfrensi pers yang digelar di kantor Bupati Tapteng, Kamis (16/4).

“Mengambil keputusan, bagi masyarakat yang datang dari luar kabupaten Tapanuli Tengah yang tujuannya pulang kampung, terhitung dari mulai tanggal 25 April 2020, wajib isolasi diri di tempat yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten tapanuli tengah selama 14 hari. Dan ini berlaku selama 1 bulan, terhitung dari tanggal 25 April 2020 sampai 25 Mei 2020. Yaitu, di gedung Prodi Kabupaten Tapanuli Tengah. Yang berkapasitas 30 kamar, diperuntukkan bagi laki-laki. Kemudian di Mess PSDM di Kecamatan Pinangsori, yang berkapasitas 24 kamar, diperuntukkan bagi perempuan,” kata Bupati, didampingi Wakilnya Darwin Sitompul, Sekda Tapteng Hendri Lumban Tobing dan sejumlah Forkopimda.

Bagi masyarakat yang bukan warga Tapteng, yang datang dengan tujuan bukan untuk pulang kampung, diwajibkan melaporkan diri ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan atau Dinas Kesehatan Tapteng.

“Untuk diperiksa kesehatannya. Dan apabila menolak pemeriksaan kesehatan, akan diberlakukan isolasi diri terhadap yang bersangkutan,” tegas Bakhtiar.

Untuk biaya yang dikeluarkan selama isolasi, akan ditanggung oleh Pemkab Tapteng.

“Pembiayaan selama isolasi diri ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah,” pungkasnya.

Kemudian, mantan Ketua DPRD Tapteng ini juga menyampaikan kepada para Camat, Kapolsek, Danramil, Lurah dan seluruh Kepala Desa dan masyarakat, agar melaporkan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, apabila ada Pendatang dari luar kota, yang masuk ke Tapteng. (red)