MARI KITA SAMBUT HARI YANG FITRI INI DENGAN PENUH KEGEMBIRAAN DAN RASA SYUKUR - SEGENAP KRU KANTONGBERITA.COM MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H/2024 banner 325x300

banner 325x300

Sudah Ada Putusan Pengadilan; Keluarga Korban KM. Mega Top III Tuntut PT. Kerapu Jaya Lestari Bayar Santunan Kematian

Foto : Keluarga korban KM. Mega Top III menggelar aksi damai di Tangkahan PT. Kerapu Jaya Lestari.

Kantong Berita, SIBOLGA-Keluarga korban KM. Mega Top III yang tenggelam 4 tahun yang lalu kembali melakukan aksi demo di Tangkahan PT. Kerapu Jaya Lestari yang berada di Pondok Batu Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Jum’at (29/10/2021).

Puluhan massa yang ingin bertemu dengan pengusaha PT. Kerapu Jaya Lestari didampingi oleh Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI).

Karena, hingga kini Tono Dasiran alias Atak yang merupakan pemilik kapal belum juga membayarkan hak ahli waris berupa santunan kematian, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Medan kelas 1-A Khusus tertanggal 12 Agustus 2021.

Koordinator Advokasi SBSI Douglas Sitorus, dalam aksi demo tersebut meminta agar Atak segera memenuhi keputusan Pengadilan tersebut.

Selain itu, Douglas juga meminta agar aparat hukum dan instansi terkait untuk bertindak apabila ada pelanggaran pelayanan oleh PT. Kerapu Jaya Lestari.

“Keluarga korban memohon kepada Tono agar prihatin kepada ahli waris dan anak yatim korban kapal KM. Mega Top III, untuk segera membayarkan hak korban sesuai UU RI dan Putusan Pengadilan, serta terbitnya surat Gubernur Sumatera Utara nomor 560/4059/2020 tanggal 18 Mei 2020 yang ditindaklanjuti dengan keluarnya surat Bupati Tapteng nomor 560/2243 tanggal 3 september 2020 tentang sanksi/larangan mendapat pelayanan publik bagi PT. Kerapu Jaya Lestari sebelum PT membayarkan Hak-hak Ahli Waris korban,” kata Douglas.

Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Atak yang hadir menemui pendemo mengaku kalau pimpinannya sedang berada di luar kota.

“Saya disini sebagai hanya disuruh bapak ibu untuk menyampaikan bahwa pak Atak lagi di luar kota, di Medan. Jadi dalam 2 hari ini pak Atak nanti akan berjumpa dengan bapak ibu nantinya,” ungkap orang suruhan tersebut kepada keluarga korban.

Karena tidak berhasil bertemu dengan Atak, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib, meninggalkan gudang milik PT. Kerapu Jaya Lestari. (rif)