Kantong Berita, SIBOLGA-Polres Sibolga terus melakukan penertiban Protokol Kesehatan (Prokes) melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Khususnya dalam adaptasi kebiasaan baru, sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan dan Peraturan Wali Kota Sibolga No. 39 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dan SOP penegakan disiplin protokol kesehatan di Wilayah Kota Sibolga.
Ada 5 lokasi yang didatangi petugas, Minggu (4/7), diantaranya, sekitaran jalan Ade Irma Suryani, seputaran Lapangan Simare-mare, jalan Kapten M. Sitorus, halaman Hotel Wisata Indah serta sekitaran jalan Dr. FL.Tobing, tepatnya didepan gedung Nasional.
Sebelumnya, digelar Apel Konsolidasi yang di Pimpin oleh PADAL Iptu Elohansen S. Marbun.
Pada pelaksanaan KRYD tersebut, warga yang tidak mematuhi Proses diberi tindakan, seperti teguran secara humanis dan tindakan disiplin berupa push-up.
Selain itu, petugas melakukan tindakan persuasif dan edukatif kepada masyarakat pengguna jalan agar tetap menggunakan masker, serta memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, untuk menghindari dan menjaga agar klaster Covid-19 tidak menyebar luas khususnya di Wilayah kota Sibolga.
“Personil Polres Sibolga melakukan himbauan serta tindakan Humanis dan disiplin berupa nasehat dan Push-up kepada masyarakat yang melanggar Prokes di wilayah hukum Polres Sibolga,” kata Kapolres Sibolga AKBP Triyadi dalam keterangannya melalui Kasi Humas Iptu Ramadhansyah Sormin. (ril)