Kasus Pencemaran Nama Baik di Sibolga; Pelapor Minta Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara

Ilustrasi (int)

Kantong Berita, SIBOLGA-Seorang wanita di Sibolga mengadukan balik pria yang telah melaporkannya ke Polisi.

Namun, sudah lebih 2 bulan sejak dilaporkan 17 Juli 2021 ke Polres Sibolga, belum ada titik terang terkait laporannya tersebut.

Oleh sebab itu, wanita bernama Erlyinata (42) inipun mendatangi Polres Sibolga didampingi penasehat hukumnya, David Marbun guna mempertanyakan tindak lanjut laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh pria berinisial ES (55).

Menurut Erlyinata dalam keterangannya kepada Wartawan, awalnya dia dan 9 orang lainnya dilaporkan oleh ES ke Polres Sibolga, dengan tuduhan yang sama yakni pencemaran nama baik.

Dimana ES menuduhnya telah menyebarkan berita bohong, tentang perselingkuhan ES dengan seorang wanita.

Atas laporan ES tersebut, dia mengaku telah menjalani 3 kali pemeriksaan di Polres Sibolga. Dan anehnya lagi kata Erlyinata, 9 orang terlapor lainnya tidak pernah ikut diperiksa.

“Sudah 3 kali saya diperiksa. Tapi cuma saya, yang 9 lagi gak pernah diperiksa. Kami ada 10 orang yang dilaporkan oleh ES,” kata Erlyinata ditemui di Polres Sibolga, Selasa (7/9).

Setelah 3 kali diperiksa, tiba-tiba ES mencabut laporannya begitu saja. Sementara, akibat laporan ES tersebut banyak kerugian yang telah dia alami. Salah satunya, rusaknya reputasinya di depan kalayak ramai.

“Saya sudah ketemu dengan beliau (ES), tapi beliau tidak ada etikat baik, tiba-tiba laporannya sudah dia cabut. Tapi dengan itu, nama baik saya sudah tercemar di perusahaan saya dan dilingkungan tempat tinggal saya,” ungkapnya.

Dalam pertemuannya dengan ES saat itu, ES mengaku alasannya melaporkan dirinya hanya untuk memberi efek jera kepada pihak-pihak lain, yang ikut mengisukan tentang dugaan perselingkuhan ES.

“Katanya untuk membisukan yang lain,” kata Erlyinata menirukan perkataan ES padanya.

Harapannya, kasus tersebut bisa segera selesai dengan proses hukum yang adil.

“Harapannya, segera dilakukan gelar perkara dan saya bisa ketemu dengan pak ES,” imbuhnya.

Senada juga dikatakan David Marbun, penasehat hukum Erlyinata, tujuan mereka ke Polres Sibolga untuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.

“Selama 3 bulan ini, kita mengikuti prosesnya dan sudah 3 kali dipanggil. Polisi juga sudah 2 kali memberikan SP2HP. Kita harus ada kerjasama yang baik dengan Polisi. Kita ingin koordinasi dengan Polisi, apa bila ada kendala-kendala, kita juga mau tahu,” kata David berharap laporan kliennya dapat segera selesai.

Kasi Humas Polres Sibolga Iptu Ramadhansyah Sormin yang di konfirmasi terpisah membenarkan laporan yang disampaikan Erlyinata.

Menurut Sormin, hingga kini pihaknya masih terus memproses laporan tersebut.

“Masih dalam proses,” kata Sormin singkat menjawab wartawan. (ril)